Temuan ribuan senjata di sebuah sekolah di Jakarta Selatan menghebohkan publik, di mana pihak kuasa hukum mengklaim bahwa senjata-senjata tersebut digunakan untuk kegiatan ekstrakurikuler. Penemuan ini terjadi saat pihak sekolah melakukan penataan ulang ruang yang sebelumnya digunakan oleh Indra Wargadalam, mantan Ketua Yayasan sekolah tersebut.
Dalam penemuan tersebut, ditemukan sekitar 1.000 pucuk senjata, di mana enam di antaranya merupakan senjata api, sementara sisanya adalah senjata laras angin dan air softgun. Alhadid Endar Putra, kuasa hukum Indra, menyatakan bahwa semua air softgun tersebut digunakan untuk kegiatan ekstrakurikuler yang telah mendapat izin resmi dari PT Lokta Karya Persatuan Menembak Indonesia.
Kegiatan ekstrakurikuler ini dimulai pada tahun 2020, diprakarsai oleh salah satu pembina yayasan, Suryo. Endar menambahkan bahwa kliennya, Indra, aktif dalam mengelola kegiatan tersebut. Namun, setelah Suryo meninggal pada tahun 2024, program menembak ini tidak dilanjutkan, mengakibatkan seluruh senjata laras udara yang disita oleh pihak kepolisian menjadi tidak terpakai dan berkarat.
Sementara itu, Endar juga menegaskan bahwa salah satu senjata api yang disita oleh pihak Bhayangkara telah memiliki izin yang sah dari Perbakin. Ia menyampaikan bahwa fakta ini telah dilaporkan kepada Polres Metro Jakarta Selatan.
โUntuk barang-barang lain seperti narkoba dan video porno, saya tidak tahu punya siapa. Silakan tanyakan kepada pihak yang menguasai yayasan sekolah sejak April 2026,โ ungkap Endar, menambahkan ketidakjelasan seputar kepemilikan barang-barang tersebut.